KPK Terima Pengembalian Rp 7,65 Miliar dari Kasus Suap DPRD Sumut

KPK Terima Pengembalian Rp 7,65 Miliar dari Kasus Suap DPRD Sumut

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 21:32 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menerima pengembalian uang dalam dugaan suap 38 anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dengan total Rp 7,65 miliar. Pengembalian dilakukan secara bertahap.

"Total pengembalian uang dalam penyidikan batch ke-3 di Sumut adalah Rp 7.656.500.000 dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Namun Febri tak memerinci siapa saja yang telah mengembalikan uang. Dia hanya menyebut satu nama yang telah mengembalikan, yaitu Sopar Siburian, yang juga mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC).

"Sopar Siburian yang mengajukan diri sebagai JC telah mengembalikan uang total Rp 202.500.000 ke penyidik KPK," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan uang yang dikembalikan bakal disita untuk kepentingan penyidikan. Febri menegaskan pengembalian uang tak akan menghapus pidana meski bisa dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan.

"Uang yang dikembalikan tersebut disita dalam proses penyidikan dan akan masuk sebagai bagian dari proses pembuktian nanti di persidangan. Pengembalian uang dan sikap koperatif tentu akan kami pertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Meskipun tentu pengembalian tidak menghapus dapat dipidananya seseorang," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho ketika menjabat Gubernur Sumut. Besaran duit yang diterima Rp 300-350 juta.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Kini ada 12 orang yang segera menjalani persidangan, yaitu:

1. Rijal Sirait
2. Fadly Nurzal
3. Rooslynda Marpaung
4. Rinawati Sianturi
5. Tiaisah Ritonga
6. Muslim Simbolon
7. Sonny Firdaus
8. Helmiati
9. Mustofawiyah
10. Arifin Nainggolan
11. Sopar Siburian
12. Analisman Zalukhu (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads