Polri Kirim Berkas Kasus 60 Ribu Ton Gula Rafinasi ke Jaksa

Polri Kirim Berkas Kasus 60 Ribu Ton Gula Rafinasi ke Jaksa

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 20:42 WIB
Kantor Bareskrim Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bareskrim mengirim berkas perkara penyelewengan gula industri atau gula rafinasi ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara dilengkapi hasil pemeriksaan 15 saksi dan seorang ahli dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Perkara tersebut sedang dalam proses pelimpahan ke jaksa penuntut umum (JPU), tahap I," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Dedi menjelaskan berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Agung pada 27 Oktober 2018. Polisi optimistis berkas tersebut akan dinyatakan lengkap oleh JPU.

"Dikirim 10 hari yang lalu. Mungkin akan P-21, segera," ujar Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menerangkan penyidik telah menyita 120 sak gula rafinasi, dokumen kontrak penjualan gula rafinasi, dan surat asli Tanda Daftar Industri (TDI) untuk melengkapi berkas.

Di proses penyidikan, tiga tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat 1 UU RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan, Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan izin edar gula rafinasi dari pabrik gula rafinasi (gula industri) di Cilegon. Izin edar yang seharusnya mendapat kuota 6.000 ton diubah menjadi 60 ribu ton.

Selain pelanggaran terhadap kuota izin edar, polisi menemukan gula kristal rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman justru dijual bebas kepada masyarakat.

Atas dasar itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial KPW selaku orang yang mendistribusikan gula itu ke pasaran. Tersangka bekerja sama dengan TW dari PT PDSU dan ES dari PT MT.

Gula rafinasi yang disalahgunakan izin edarnya tersebut sudah dipasarkan di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dari PT PDSU, polisi mengamankan gula rafinasi siap kirim sebanyak 340 ton dan di Jatim dan Jateng sebanyak 100 ton. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads