"Perda kami ditargetkan 1 bulan sudah kelar. Kami sudah siap, Desember-lah. Perda bahwa di daerah itu tidak boleh didirikan bangunan," ujar Gubernur Sulteng Longki Djanggola di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Nantinya warga yang rumahnya berada di zona merah akan direlokasi ke daerah yang lebih aman. Relokasi dilakukan berdasarkan rencana tata ruang wilayah masing-masing kabupaten di Sulteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan zona merah akan bertambah sesuai hasil penelitian Badan Geologi dari Kementerian ESDM.
"Nanti hasilnya (Badan) Geologi yang akan mendeliniasi mana daerah-daerah yang rawan likuifaksi, yang sudah terjadi likuifaksi, dan mana yang rawan likuifaksi," tuturnya.
Luas lahan 300 hektare yang baru ditetapkan sebagai zona merah adalah kawasan yang terdampak bencana likuifaksi saat gempa Sulteng beberapa waktu lalu. Pemerintah menargetkan kawasan zona merah sudah ditentukan pada 11 November mendatang.
"Nanti baru tanggal 11 (November) dari geologi yang akan ada data-data lengkapnya," imbuhnya. (nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini