KPK: Taufik Kurniawan Baiknya Jujur, Tak Ada Gunanya Tutup-tutupi

KPK: Taufik Kurniawan Baiknya Jujur, Tak Ada Gunanya Tutup-tutupi

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 20:50 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditahan KPK, Jumat (2/11/2018). (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengimbau Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memberikan keterangan yang jujur dalam kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Taufik diminta tak menutupi apa pun dalam proses penyidikan.

"Kami ingatkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau para saksi dalam kasus ini kooperatif juga dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2018).

Febri menyatakan KPK sudah punya bukti. Antara lain soal dugaan pertemuan-pertemuan di gedung DPR dan hotel hingga dugaan aliran duit ke Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kami sudah memiliki bukti yang cukup kuat terkait dengan dugaan pertemuan di hotel maupun kantor DPR dan dugaan aliran dana yang kami duga ada 3 tahap. KPK sudah mengidentifikasi dana yang ketiga, yang tidak jadi diberikan karena ada tangkap tangan pada 2016 lalu juga sudah kami sita dari pihak swasta. Jadi sudah teridentifikasi secara lengkap," jelas Febri.

Selain itu, Febri menyebut ada dugaan pertemuan antara Yahya Fuad dan pihak selain Taufik. Namun KPK baru memiliki bukti dugaan aliran dana ke Taufik sehingga Taufik-lah yang diproses lebih dulu.






"Kami menduga ada upaya bupati saat itu setelah dilantik dan secara legal menjabat berupaya menemui sejumlah pihak, salah satunya diduga TK (Taufik Kurniawan). Ada pihak lain dari kementerian dan DPR yang diduga juga coba ditemui saat itu. Sejauh ini bukti yang kami miliki dugaan aliran dananya salah satunya terhadap TK. Itu dulu yang kami miliki buktinya, itu dulu yang kami dalami lebih lanjut. Nanti kita lihat kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain silakan saja," paparnya.

"Karena itu, KPK fokus lebih dulu pada tersangka yang sudah ditetapkan. Pertemuan saja tidak cukup untuk menjerat seseorang kalau tidak ada janji atau pemberian, misalnya, atau memang butuh bukti-bukti yang lain dan informasi lain nanti kami pelajari lain," sambung Febri.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.





"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.

Kini, Taufik telah ditahan KPK. Dia mengaku bakal menghormati dan mengikuti proses hukumnya. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads