"Terkait dengan tuduhan rekayasa, ini bukan kali pertama tersangka mengatakan demikian. Ada yang menyangkal, ada yang menuding, atau yang menggunakan banyak alasan, bahkan ada yang bersumpah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (2/11/2018).
KPK mempersilakan segala tudingan. Namun KPK meyakinkan proses hukum di lembaga itu selalu dilandasi bukti yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya saat ditahan, Taufik sempat mengatakan soal rekayasa manusia dan Allah. Namun dia meminta publik mengartikan sendiri.
"Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ucap Taufik.
Taufik ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Taufik sebelumnya 2 kali absen saat dipanggil KPK pada 25 Oktober 2018 dan 1 November 2018. Untuk panggilan 1 November kemarin, Taufik disebut sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR.
KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 yang direncanakan Rp 100 miliar. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini