"Mereka dipanggil untuk bersaksi bagi tersangka BS (Billy Sindoro) dan NHY (Neneng Hassanah Yasin)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Dadang Mohamad selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Jawa Barat
- Rofiq selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Pemkab Bekasi
- Rohim selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemkab Bekasi
- Juhandi selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bekasi
- Kristi selaku Staf Keuangan Lippo Cikarang
- Meida selaku Sekretaris Pribadi mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus
Sedangkan ini seorang saksi untuk Neneng:
- Henry Lincoln selaku Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Pemkab Bekasi
KPK memang tengah mengebut pemeriksaan perkara tersebut dengan memanggil saksi-saksi. Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan 9 orang tersangka termasuk Neneng Hassanah dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':
(haf/dhn)











































