KPK Identifikasi Aliran Pencucian Uang Zainudin Hasan untuk Parpol

KPK Identifikasi Aliran Pencucian Uang Zainudin Hasan untuk Parpol

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 19:32 WIB
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengidentifikasi soal dugaan adanya uang dalam kasus TPPU Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang digunakan untuk kegiatan partai politik (parpol). Ada tiga kegiatan di Lampung Selatan yang diduga menerima aliran duit tersebut.

"KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol di Lampung Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Dia mengatakan duit yang mengalir itu diduga berjumlah lebih dari Rp 100 juta. Namun Febri tak memerinci kegiatan tersebut dilakukan kapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp 100 juta," ucapnya.

KPK juga terus melacak aset milik Zainudin. Febri mengimbau masyarakat melaporkan jika tahu aset yang diduga terkait dengan Zainudin.
"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini. Jadi, jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH, silakan menyampaikan kepada KPK," ujar Febri.

Zainudin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua perkara. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini diduga menerima suap dan melakukan TPPU.

Untuk kasus dugaan suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads