"Konferensi Waligereja Indonesia sedang mempersiapkan yang disebut daftar isian masalah (DIM). Itu akan disampaikan, ayat-ayat mana yang jadi masalah. Baru sesudah itu bisa dibicarakan," kata Suharyo saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).
Dia mengatakan salah satu poin yang ada dalam DIM tersebut yaitu pasal yang mengatur Sekolah Minggu dan katekisasi. Suharyo mengatakan konsep pendidikan Sekolah Minggu dan katekisasi tak bisa diatur lewat undang-undang (UU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Sekolah Minggu dan katekisasi beda dengan pendidikan formal maupun nonformal. Kedua hal ini tak dapat dilepaskan dari peribadatan.
Oleh sebab itu, menurutnya, hal itu tak dapat diatur negara. Uskup Agung KAJ ini setuju dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan negara tak boleh mengatur masalah agama.
"Ranah urusan internal agama, seperti dikatakan Bapak Jusuf Kalla, itu jangan pernah dimasuki aturan apapun dari agama. Kalau mau sembayang Jumat harus izin, ekstremnya, itu negara macam apa? Pasti bukan negara yang dicitakan," ujar dia.
Baca juga: Sengkarut Pasal Sekolah Minggu |
"Kami gereja katolik ada sekolah minggu, sama sekali bukan seperti sekolah formal. Itu adalah pendidikan iman, bukan agama. Kalau agama kan sudah jelas katolik, tapi ini dididik soal iman," sambung Suharyo.
KWI lewat pernyataan sikap juga meminta Pasal 85-87 yang mengatur pendidikan informal dan pasal 88 yang mengatur pendidikan nonformal dihapus. Sebab, pendidikan nonformal dan informal merupakan wujud peribadatan gereja Katolik yang diatur secara internal dan mandiri oleh gereja Katolik.
Dia mengaku selama ini tak pernah mendengar adanya undangan untuk membahas rancangan perundang-undangan tersebut. Meski demikian, menurutnya belum terlambat jika DPR mau mengundang lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia untuk membahas bersama RUU ini.
"Saya sebagai Ketua KWI tidak pernah mendengar ada undangan seperti itu. Jadi tidak ada. Menurut saya itu tidak bijaksana, mau mengatur agama lain tapi tanpa konsultasi. Itu satu langkah yang sangat tak simpatik," ucap dia.
Berikut pernyataan lengkap KWI terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Agama:
(jbr/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini