"Seharusnya dengan adanya hubungan yang baik antara kedua negara selama ini hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Seharusnya eksekusi itu diberitahukan atau diinformasikan sebelumnya sebagai pengetahuan awal," kata Irgan dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Tuti juga menyalahi nilai keadilan. Tuti memang dieksekusi karena pengadilan membuktikannya bersalah telah membunuh majikannya. Namun, menurut Irgan, Tuti terpaksa membunuh karena membela diri ketika hendak diperkosa majikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan eksekusi Tuti ini juga membuat persoalan ketenagakerjaan, khususnya buruh migran, tidak kondusif. Ia pun khawatir eksekusi serupa akan terjadi lagi mengingat hingga saat ini masih ada 13 WNI terpidana mati. Ia lantas berharap Arab Saudi bisa adil dalam menerapkan hukuman di negaranya.
"Dan ini tentu saja kita tolak. Kita minta Pemerintah Arab Saudi menginformasikan segala sesuatunya tentang persoalan hukum," lanjut Irgan.
Eksekusi Tuti bukanlah pertama kalinya menimpa buruh migran Indonesia di Arab Saudi. Irgan pun mendukung protes yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Arab Saudi terkait eksekusi ini. Pemerintah juga telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menyampaikan protes ini secara langsung. (ega/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini