Gugatan OSO Dikabulkan MA, Ini Kata Pimpinan DPD

Gugatan OSO Dikabulkan MA, Ini Kata Pimpinan DPD

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 17:49 WIB
Wakil ketua DPD Nono Sampono (Foto: detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait PKPU Nomor 26/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu DPD. Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh pihak menghargai putusan tersebut.

"Kami dari pihak DPD, pertama, mengajak kita semua marilah kita menghargai. Karena proses hukum ini bagaimanapun juga kan sebuah jalan untuk mencapai mana yang benar dan mana yang mungkin tidak tepat tidak relevan. Jadi kita hargai saja keputusan itu," kata Nono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Ia sendiri menyambut baik putusan MA tersebut. Menurut Nono, putusan itu membawa kabar gembira bagi peserta pemilu DPD lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tentu, tentu kita sangat bergembira bahwa akhirnya juga MA memutuskan seperti itu," ujarnya.

Nono kemudian berbicara soal OSO yang dianggap pasif dalam menerima putusan MA itu. Menurut dia, Ketum Hanura itu menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum.

"Beliau saya kira lebih pada pasif. Beliau pasif karena kan beliau sebagai objeklah ya dalam hal ini, tentu akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum itu melalui kuasa hukumnya," tutur Nono.



Uji materi terdaftar dengan nomor 65/P/HUM/2018 dengan KPU selaku pihak termohon. MA mengabulkan uji materi OSO pada 25 Oktober 2018.

Keputusan tersebut diketuk majelis yang diketuai hakim agung Yulius, dengan anggota Is Sudaryono dan Supandi. Dengan demikian, KPU diminta mengembalikan status OSO sebagai caleg DPD.


Simak Juga 'Digugat OSO ke Bawaslu, KPU Siap Pertahankan Putusannya':

[Gambas:Video 20detik]


(tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads