"Yang di Arab, sejak 2008-2018 ada 6 semuanya tidak ada notifikasi," ujar Aktivis Migrant CARE, Anis Hidayah saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Keenam WNI yang dieksekusi mati Saudi tanpa notifikasi bekerja sebagai TKI di Saudi. Mereka dieksekusi atas tuduhan membunuh majikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksekusi hukuman mati terhadap pekerja migran kerap dilakukan tanpa memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah RI serta dengan mengabaikan akses terhadap keadilan dalam proses hukum yang berjalan," tulis infografis yang dibagikan Anis.
Migrant CARE juga menampilkan data Kementerian Luar Negeri tahun 2011-2017 di mana ada 188 kasus WNI terancam hukuman mati yang dalam proses penanganan serta 392 kasus selesai dengan vonis bebas. Menurut catatan Migrant CARE, 72 persen pekerja migran yang menghadapi hukuman mati adalah perempuan.
![]() |
Saudi dan Malaysia disebut menjadi negara dengan ancaman hukuman mati tertinggi. Migrant CARE mencatat, 66 persen kasus terkait tuduhan pembunuhan, 14 persen terkait tuduhan sebagai kurir narkoba, dan 14 persen dengan tuduhan sihir.
Berikut 6 TKI yang dieksekusi mati tanpa notifikasi:
1. Yanti Irianti (11 Januari 2008), ditembak mati di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
2. Ruyati (18 Juni 2011), dipancung di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
3. Siti Zaenab (14 April 2015), dipancung di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
4. Karni (16 April 2015), dipancung di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
5. Muhammad Zaini Misrin Arsad (18 Maret 2018), dipancung di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
6. Tuti Tursilawati (29 Oktober 2018), dipancung di Saudi karena tuduhan membunuh majikan
Saksikan juga video 'TKI Tuti Dieksekusi Mati, Menlu Retno Panggil Dubes Saudi':
(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini