Direktur Teknik Dipecat karena Pesawat Jatuh, Lion Air Tunjuk Plt

Direktur Teknik Dipecat karena Pesawat Jatuh, Lion Air Tunjuk Plt

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 14:15 WIB
Pendiri Lion Air Rusdi Kirana saat meninjau serpihan pesawat PK-LQP yang jatuh di Karawang. Foto: Pradita Utama
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air terkait insiden jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT 610. Kini Lion Air langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik.

"Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air," ujar Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Budi Karya menegaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk memberhentikan Direktur Teknik Lion Air. Sebagai operator penerbangan, Lion Air kemudian mematuhi perintah dari kementerian selaku regulator.

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," kata Danang.



Sementara itu Kemenhub masih menunggu hasil investigasi KNKT untuk memutuskan apakah nantinya akan memberi sanksi untuk korporasi. Selain Direktur Teknik Lion Air, Budi Karya sebelumnya pun menyebut pemberi rekomendasi pesawat PK-LQP untuk terbang.

"Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," kata Budi Karya kepada wartawan.


Saksikan juga video 'Lion Air: Kami Siap Terima Sanksi':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads