KPK Periksa Lagi Rusadi & Daan
Rabu, 24 Agu 2005 11:15 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK kembali memeriksa Rusadi Kantaprawira dan Daan Dimara.Rusadi diperiksa dalam kaitan pengadaan tinta Pemilu 2004 yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi. Sedangkan Daan hingga kini belum diketahui dalam kaitan kasus apa ia diperiksa.Saat tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (24/8/2005), wajah Rusadi terlihat lebih cerah. Bahkan kepada sejumlah wartawan ia sempat melontarkan canda. "Saya kira sekarang saya mau dibebaskan," selorohnya sambil tertawa.Namun mimik Rusadi berubah serius ketika wartawan menanyakan apakah ia tetap merasa tidak bersalah dalam kasus pengadaan tinta Pemilu 2004. "Urusan bersalah atau tidak, itu kan urusan hakim. Saya sudah melakukan yang terbaik," katanya.Dalam hal pengadaan tinta Pemilu 2004, KPK mensinyalir telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 8 miliar.
(umi/)











































