Dari data yang dikumpulkan detikcom, Selasa (30/10/2018), saat KPK berdiri pada 2002, belum ada wakil rakyat dari Senayan yang dipakaikan rompi tahanan berwarna oranye. Hal itu terus terjadi hingga 5 tahun kemudian.
Barulah pada 2007, KPK mulai melebarkan sayap ke Senayan. Pada tahun itu, ada dua anggota DPR yang dijerat. Tahun berganti dan jumlah wakil rakyat yang dijaring KPK semakin banyak. Hingga terakhir pada September 2018, setidaknya ada 68 anggota DPR jadi tersangka KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2010 Jadi Tahun Momok bagi Anggota DPR Korup |
Sedangkan untuk tahun 2018 ini, ada empat anggota DPR, termasuk Taufik, yang sudah menjadi tersangka. Sebelum Taufik, ada nama Fayakhun Andriadi, Amin Santono, dan Eni Maulani Saragih.
Fayakhun dan Amin sudah menjalani persidangan. Sedangkan Eni masih menjalani proses penyidikan.
Sebelumnya, KPK menyampaikan Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Yahya Fuad sendiri sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT).
Saksikan juga video 'Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, PAN: Kita Bukan Malaikat':
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini