2010 Jadi Tahun Momok bagi Anggota DPR Korup

2010 Jadi Tahun Momok bagi Anggota DPR Korup

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 14:03 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Total ada 68 anggota DPR yang diproses hukum KPK sepanjang sejarah. Angka itu pastinya terus bertambah mengingat KPK sampai saat ini masih terus bekerja.

Terlepas dari itu, detikcom memetakan sebaran proses hukum anggota DPR dari tahun ke tahun di KPK. Rupanya pada saat KPK berdiri pada 2002, belum ada wakil rakyat dari Senayan yang dipakaikan rompi tahanan berwarna oranye. Hal itu terus terjadi hingga 5 tahun kemudian.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barulah pada 2007, KPK mulai melebarkan sayap ke Senayan. Pada tahun itu, ada 2 anggota DPR yang dijerat.

Tahun berganti dan jumlah wakil rakyat yang dijaring KPK semakin bertambah. Meski jumlah bervariatif, setidaknya setiap tahun ada saja anggota DPR yang dijerat KPK.




Dari tahun ke tahun itu, adalah tahun 2010 yang menjadi momok bagi anggota DPR. Saat itu, total ada 26 orang yang dijerat KPK. Berikut ini data sebaran 68 anggota DPR dijerat mulai awal KPK berdiri hingga September 2018:

- 2007: 2 orang
- 2008: 5 orang
- 2009: 8 orang
- 2010: 26 orang
- 2011: 3 orang
- 2012: 3 orang
- 2013: 3 orang
- 2014: 1 orang
- 2015: 3 orang
- 2016: 5 orang
- 2017: 6 orang
- 2018 (hingga bulan September): 3 orang


Tonton juga 'PNS Korup yang Masih Terima Gaji Bakal Dipecat Tahun Ini':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads