Siap-siap! Tarif Parkir di Makassar Rp 15 Ribu untuk 1 Jam Pertama

Siap-siap! Tarif Parkir di Makassar Rp 15 Ribu untuk 1 Jam Pertama

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 13:51 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Makassar - Pemerintah Kota Makassar bakal menerapkan tarif parkir mahal pada beberapa lokasi di pusat Kota. Parkir elektrik pun segera dipasang untuk menghindari adanya praktik parkir liar di kota ini.

"Kita maur parkir di Makassar menjadi tertib. Baik dari segi penataan dan pendapatan," kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Syahril Sappaile di Makassar, Senin (29/10/2018).

Syahril mengatakan penerapan parkir elektrik ini akan dimulai pada 1 Januari 2019 mendatang. Disebutkannya, selama ini beberapa kawasan parkir di Makassar dikuasai oleh para juru parkir liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan selama ini belum ada data yang jelas berapa pendapatan kita dari parkir. Dengan parkir elektrik ini, kita tahu berapa pemasukan dan berapa jumlah kendaraan yang parkir," terang Syahril.

Ke depannya, dia berharap warga Kota Makassar dapat mau ditata dan lebih rapih dalam melalukan parkir kendaraannya. Syahril menambahkan, konsep parkir elektrik ini bakal menggunakan kartu sebagai alat pembayarannya.

Lokasi yang akan pertama kali menggunakan parkir elektrik ini adalah Jalan Penghibur, Jalan Kartini, dan Jalan Somba Opu.

Yang menarik, ada kawasan yang bakal menerapkan parkir mahal bagi kendaraan. Parkir mahal ini bakal diterapkan di Jalan Kartini yang berdekatan dengan Lapangan Karebosi. Berdasarkan SK Wali Kota Makassar per tanggal 4 Oktober 2018, ada tarif khusus untuk parkir di bahu Jalan Kartini.

Tarifnya berupa Rp 15 ribu untuk jam pertama dan akan naik menjadi Rp 30 ribu untuk 5 jam ke depan, Rp 60 ribu dari 5 jam ke 12 jam, dan Rp 100 ribu untuk parkir selama 24 jam.

"Itukan daerah di sana tidak boleh parkir seharusnya, tapi masih ada yang parkir. Makanya kita terapkan tarif parkir khusus di sana," ujar Syahril. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads