"Kedua istri korban NL dan S datang ke rumah kepala Desa minta tolong karena mereka ada lihat darah di rumah," ucap Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (28/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melaporkan kejadian ini ke Kades, kedua istri Alim tidak diperbolehkan kembali ke rumah Alim. Menurut Satrio, Kades melarang karena alasan keamanan.
"Kepala Desa melarang kedua istri kembali ke rumah dan duduk diam di dalam rumah kepala Desa, mengingat jangan sampai keluarga korban menganiaya atau membunuh istri korban," jelasnya.
Hingga kini polisi belum mengetahui pelaku dan motif pembunuhan sadis itu. Polisi masih memeriksa beberapa saksi termasuk istri Alim.
Alim ditemukan tewas di rumahnya di Desa Waelikut, Kecematan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Minggu dini hari, Sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku diduga memenggal dan menenteng kepala Alim dari lokasi kejadian. (rvk/asp)











































