Politikus PDIP Soal Suramadu Gratis: Kalau Bermanfaat Tentu Boleh

Politikus PDIP Soal Suramadu Gratis: Kalau Bermanfaat Tentu Boleh

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 28 Okt 2018 14:21 WIB
Foto: Politikus PDI-Perjuangan Maruarar Sirait (Vino-detik)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menggratiskan Tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Politikus PDI-Perjuangan Maruara Sirait menilai tak ada masalah dengan kebijakan Jokowi tersebut.

"Apa masalahnya? Apakah pak Jokowi secara konstitusi atau pemerintah tidak boleh menggratiskan? Apa dasarnya tidak boleh?" kata Ara, sapaan Maruarar, di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara mengatakan kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu itu dibolehkan selama bermanfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, kata Ara, kebijakan itu tak melanggar aturan.

"Kemudian itu manfaat bagi rakyat atau tidak? Manfaat kan. Kalau bermanfaat, tentu kan boleh. Kalau yang tidak boleh itu melanggar aturan dan tidak bermanfaat," ujarnya.

Jokowi sebelumnya menegaskan kebijakan penghapusan tarif Jembatan Suramadu bukan dimaksudkan untuk mendulang suara di Pilpres. Jokowi mengatakan, usulan untuk pembebasan biaya jembatan yang sebelumnya berupa Tol Jembatan Suramadu, sudah ada sejak tahun 2015.



"Pendapatan yang masuk tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10).

"Sekali lagi, keputusan ini untuk rasa keadilan untuk masyarakat Madura. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Jalan Tol Suramadu kita ubah jadi jalan tol biasa," tuturnya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads