"Penyidik sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan James Riady sebagai saksi yang dijadwalkan untuk Selasa, 30 Oktober 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Minggu (28/10/2018).
Terakhir pada Jumat, 26 Oktober 2018, Febri menyebut KPK sudah menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang terkait perkara itu. Berbagai barang bukti disita KPK mulai dari catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, yaitu:
- Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi;
- Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta;
- Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta;
- Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk;
- Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Simak Juga 'KPK akan Periksa Bos Lippo James Riady Terkait Suap Meikarta':
(dhn/imk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 