"Sampai hari ini, Jumat 26 Oktober 2018 telah dilakukan penggeledahan di 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang, serta pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Teranyar, KPK mengirimkan surat panggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, berikut daftarnya:
- Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi;
- Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta;
- Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta;
- Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk;
- Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Simak Juga 'Proyek Meikarta Jalan Terus Meski Tersandung Korupsi!':
(haf/dhn)