"Jauh sekali penurunan, ratusan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Yusuf mengatakan pihaknya akan menerima semua masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan sistem tersebut. Menurutnya, sistem itu harus dilanjutkan dan diperluas ke ruas jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan penindakan tilang elektronik di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin akan berlaku mulai 1 November mendatang. Bagi pengendara yang terekam melanggar, mereka akan dikirimkan surat tilang melalui pos ke rumah masing-masing.
"Ya sudah, sudah (ditindak)," ujarnya. (knv/idh)











































