Di Kabupaten Aceh Utara, petugas memusnahkan tiga hektare lebih lahan ganja basah di dua titik berbeda di Dusun Uteun Punti, Desa Sawang. Sementara di Kabupaten Bireun, petugas berhasil membabat 10 hektar lahan di tiga titik di kawasan hutan Kecamatan Peulimbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan petugas beranjak dari Kota Lhokseumawe menuju ladang ganja di Dusun Uteun Punti, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dengan memakan waktu 1,5 jam. Sampai dititik kumpul, kemudian petugas berjalan kaki sejauh 1 kilometer hingga harus menyeberangi sungai dengan arus deras agar tiba di lokasi.
Ganja basah itu dicabut dan dikumpulkan untuk dimusnahkan dengan cara di bakar. Sementara di Bireun, petugas harus melakukan perjalanan dari permukiman warga ke lokasi selama tiga jam. Jarak tempuh antara titik satu dengan lainnya juga memakan waktu 30 menit.
"Penemuan ini merupakan hasil penyelidikan serta pengembangan dari 9 orang tersangka yang ditangkap di kawasan Tangerang, Garut dan Jakarta. Barang yang kita dapatkan diketahui diambil di Aceh yakni di lokasi saat ini kita musnahkan," kata Brigjen Victor J. Lasut kepada detikcom di lokasi.
Victor menambahkan total keseluruhan dari 13,5 hektar ladang itu mencapai 235 ton ganja basah. Jumlah ini tercapai setelah dilakukan penghitungan jumlah batang dan berat ganja dalam satu meter perseginya.
"Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak menanam lagi tanaman ganja tersebut. Ke depan, lahan yang subur ini ditanami dengan tanaman produktif lainnya," sebut Victor.
Selain itu, dia juga nantinya akan mencari solusi agar masyarakat lebih aktif menanam tanaman bermanfaat dengan berbagai program yang ada di BNN.
"Lahan ini nanti kita serahkan ke BNNK untuk dijadikan lahan produktif serta mengajak masyarakat berperan aktif melawan narkoba," tambah Victor. (rvk/asp)











































