"Iya siap (dikonfrontasi)," kata Ratna sebelum masuk ruang pemeriksaan di gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Namun Ratna menolak membeberkan keterangan-keterangan yang akan disampaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ratna mengaku kesehatannya membaik. Sebelumnya Ratna sempat batal diperiksa karena mengeluh sakit.
"Iya (lebih sehat)," imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak, telah memenuhi panggilan untuk dikonfrontasi. Selain Dahnil, hadir pula Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang dan Presiden KSPI Said Iqbal.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Simak Juga 'Karena Hoax Ratna, Jokowi Dapat Dukungan dari Swing Voters':
(knv/fdn)











































