"Kami membaca informasi bahwa Gubernur Jabar berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
"Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku akan mengkaji secara menyeluruh proses pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dia juga berencana memanggil Pemkab Bekasi maupun pengembang untuk mengetahui duduk perkara pembangunan mega proyek tersebut.
"Pertama pengadministrasian Meikarta terjadi kan di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait proyek yang namanya Meikarta," kata pria yang akrab disapa Emil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/10) kemarin.
"Dan kalau dari laporan sementara staf Pemprov rekomendasi untuk 84,6 hektar itu dianggap tidak ada masalah. Tapi kan saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi dan pengembang (Meikarta)," tambahnya.
Simak Juga 'Proyek Meikarta Jalan Terus Meski Tersandung Korupsi!':
(haf/dhn)











































