Presiden Akui Dana Otsus Papua Bermasalah

Presiden Akui Dana Otsus Papua Bermasalah

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 12:17 WIB
Jakarta - Penyaluran dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua masih bermasalah. Hasilnya pun belum maksimal bagi kehidupan masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu."Saya memahami bahwa di sana-sini masih ditemukan permasalahan. Permasalahan otonomi khusus Papua masih belum menimbulkan dampak langsung bagi kemajuan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Papua," ucap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di depan peserta sidang DPD di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (23/8/2005). Pemerintah telah mengeluarkan dana otsus untuk Papua. Presiden meminta, agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk rakyat Papua. Untuk itu, Presiden meminta rakyat Papua segera mengakhiri perbedaan antarsesama rakyat Papua. Presiden juga mengajak warga Papua untuk bersama-sama membangun kotanya. Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat (Irjabar) untuk segera membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembentukan itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54/2004 tentang Majelis Rakyat Papua. "Pembentukan MRP guna berperan memberikan pertimbangan dan persetujuan dalam rumusan kebijakan rakyat Papua," tambah Presiden. AcehDi depan anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) dan seluruh kepala daerah di Indonesia, Presiden juga menyampaikan beberapa hal terkait nota kesepahaman damai (MoU) antara RI dan GAM. Presiden menilai, MoU itu merupakan langkah maju untuk menciptakan perdamaian di bumi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sesuai dengan kesepakatan MoU itu, pemerintah akan memberikan amnesti, grasi dan abolisi bagi para para mantan anggota GAM. "Agenda lain akan terus dilaksanakan, penyerahan dan pemusnahan senjata GAM, serta penarikan pasukan TNI akan segera dilakukan," tambah Presiden.Presiden kembali menegaskan, ditandatanganinya MoU tersebut tidak berlawanan atau pun ada celah bagi GAM untuk berpisah dari bumi pertiwi Indonesia. Kesepakatan itu sudah mengacu dan berpegang teguh pada Negara Kesatuan RI (NKRI). "Tidak ada sedikit pun keinginan kita bagi NAD untuk terlepas dari NKRI. Dalam proses kesepakatan itu, pemerintah memegang teguh UUD 1945 dan undang-undang lainnya," tegas Presiden. Saat ini, pemerintah sedang menyusun rancangan UU baru tentang otsus Aceh. Selain itu, program dan proses reintegrasi para anggota GAM ke dalam masyarakat, sudah dan sedang dipersiapkan. Reintegrasi itu mendapat dukungan penuh dari kementerian terkait, pemerintah NAD, dan bantuan donasi dari luar negeri. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads