DKI Usulkan Dana Kemitraan Bekasi Rp 582 Miliar di APBD 2019

DKI Usulkan Dana Kemitraan Bekasi Rp 582 Miliar di APBD 2019

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 20:11 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengusulkan dana kemitraan Rp 582 di APBD 2019. Dana tersebut merupakan revisi yang diajukan dari Pemkot Bekasi.

Pengajuan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan beberapa proyek infrastruktur di Pemkot Bekasi. Dinas Bina Marga DKI akan terlebih dahulu menghitung rincian penggunaan dana tersebut.

"Tadi Pemkot Bekasi hanya sampaikan rekomendasi teknisnya, nanti akan dinilai dulu oleh Dinas Bina Marga. Saya minta langsung turun ke lapangan untuk penghitungannya," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Pemkot Bekasi sebelumnya mengajukan Rp 2,09 triliun menjadi Rp 582 miliar. Dana tersebut terdiri dari empat kegiatan kegiatan infrastruktur.

Di antaranya pembangunan lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp 188 miliar. Kemudian flyover Cipendawa sebesar Rp 373 miliar, crossing folder air antilope Buaran sebesar Rp16,4 miliar. Terakhir adalah pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang sebesar Rp 5 miliar.

Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi, Kariman, mengatakan penurunan ajuan karena tidak menyertakan pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi yang nilainya lebih dari Rp1 triliun. Pembebasan lahan Siliwangi diserahkan ke Provinsi Jawa Barat.

"Waktu itu usulannya salah satunya ada untuk Jalan Siliwangi. Itu kita ajukan untuk akses ke TPST Bantargebang. Tetapi Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi. Jadi pertimbangannya itu adalah jalan provinsi dan itu sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," sebut Kariman.

Pemkot Bekasi sendiri awalnya juga mengajukan Rp 343 miliar untuk dana kompensasi. Tapi sesuai aturan yang berlaku, Pemprov DKI hanya menyetujui Rp 141 miliar. Dana tersebut berdasarkan perhitungan dari jumlah sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang setiap harinya sebesar rata-rata 7 ribu ton per hari.

(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads