Cabut Permintaan Rp 2 T, Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 545 M ke DKI

Cabut Permintaan Rp 2 T, Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 545 M ke DKI

Indra Komara - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 20:19 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar jumpa pers soal kemitraan pengelolaan sampah, Senin (22/10/2018). (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Pemkot Bekasi merevisi pengajuan dana hibah ke Pemprov DKI menjadi Rp 545 miliar. Pengajuan dana hibah diubah setelah pertemuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Rp 545 miliar itu sudah termasuk crossing Buaran dan armatur (rumah lampu) Rp 5 miliar. Jadi kembali ke surat yang Mei. Cuma mereka sudah sekarang tanggal 18 Oktober sudah melengkapi dokumen. Kalau kemarin kan belum, kalau sekarang sudah lengkap," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Premi menjabarkan dana Rp 545 miliar itu diperuntukkan buat proyek flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, crossing Buaran dan pengadaan armatur. Pengadaan itu disepakati setelah pengamatan road map dengan Anies.





"Akhirnya Bekasi memprioritaskan. Kemarin hasilnya road map lima tahun. Jadi mungkin mereka mengacu ke hasil pertemuan Pak Gubernur dan Pak Wali kan ada road map. Jadi mereka sudah road map-nya flyover Cipendawa dan Rawa Panjang dulu, mungkin itu yang diprioritaskan dulu," tuturnya.

Meski demikian, dana hibah itu belum bisa langsung dicairkan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu di DPRD DKI. Rapat soal dana hibah itu akan dibahas besok.




"Besok baru mau rapat. Tadi saya sudah minta izin, kan di Komisi A. Tadi diserahkan ke Banggar besar. Prosedurnya besok kami rapat, kemudian kita akan bersurat kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). TAPD yang akan menindaklanjuti," terang Premi.

Rencananya, Pemkot Bekasi akan mengantarkan lampiran lengkap soal dana hibah besok. Pemprov DKI saat ini baru menerima berkas pengantar.

"Baru pengantar, lampirannya belum ada. Mereka menjanjikan besok datang sambil membawa dokumen perencanaan semuanya. Mereka sudah bikin usulan. Cuma kalau lampiran nggak lengkap, kita nggak kasih. Tunggu besok," jelas Premi.





Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengajukan permohonan dana hibah Rp 2 triliun. Ajuan dana sukarela itu menimbulkan polemik. Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sempat tegang gegara dana triliunan rupiah itu.

Hubungan merenggang hingga akhirnya Wali kota Bekasi Pepen dan Anies bertemu di Balai Kota Jakarta. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dana hibah serta sampah. (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads