KPK Panggil Eks Presdir Lippo Cikarang Jadi Saksi Suap Meikarta

KPK Panggil Eks Presdir Lippo Cikarang Jadi Saksi Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 11:21 WIB
Gedung KPK (dok detikcom)
Jakarta - KPK memanggil mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Toto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan tersangka suap perizinan proyek Meikarta, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.





Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Berikut ini daftar saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK:

1. Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya
2. Kabid Sarana Prasarana dan Kerja Sama Antardaerah Sekretariat Pemda, Eka Hidayat Taufik
3. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Sodiah
4. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Dianika
5. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti
6. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Ronald
7. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Endrikus
8. Staf Keuangan Lippo Cikarang, Novan




9. Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Lucki Widiyani
10. Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Ujang Tatang
11. Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Kusnadi Hendra Maulana.


Simak Juga 'KPK akan Periksa Bos Lippo James Riady Terkait Suap Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads