"Operasi Zebra tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto lewat pesan singkat, Selasa (23/10/2018).
Budiyanyo mengatakan penekanan operasi tersebut merupakan penegakan hukum. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ingat! Operasi Keselamatan Dimulai Hari Ini |
"Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas)," ucapnya.
Budiyanto menambahkan fokus utama pelanggaran dalam operasi ini adalah pengendara melawan arus, tidak memakai seatbelt, hingga kelengkapan berkendara.
"Misalnya, melawan arus, tidak gunakan seatbelt, tidak gunakan helm, pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu, dan seterusnya," ujarnya. (knv/rvk)