"Ya intinya kan dia (Ratna) cerita sama anaknya kalau dikeroyok toh, mukanya rusak itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (23/10/2018).
Ratna sebelumnya mengaku berbohong kepada anaknya saat ditanya soal muka yang lebam setelah dioperasi plastik. Saat itu Ratna mengatakan lebam tersebut karena dirinya dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Atiqah dijadwalkan pukul 20.00 WIB malam nanti. Selain Atiqah, polisi juga bakal memeriksa asisten Ratna.
Sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet.
Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional BPN Nanik S Deyang.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan. (knv/jbr)