"Saya minta pihak rumah sakit untuk merawat korban dengan baik," kata Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan setelah menjenguk korban, Selasa (23/10/2018).
Jessica sehari-hari tinggal bersama ibunya di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pembakaran itu dilakukan pada 12 September 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, siswi kelas IV SD itu harus menahan kesakitan luar biasa akibat luka bakar 85 persen di sekujur tubuhnya. Jessica disiram dengan minyak tanah lalu dibakar oleh Olga. Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.
"Saya turut berduka atas apa yang menimpa Jessica dan nantinya biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah," kata Olly. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini