"Super super aneh. Tapi gini, kami sangat yakin polisi tentu melihat ini secara seksama. Nggak mungkin nanti rambu-rambu dasar dalam hukum pidana diabaikan dan dilanggar. Buat kami ini bagian dari proses aja karena mereka akan butuh keterangan-keterangan. Dan setelah keterangan cukup mudah-mudahan dalam waktu dekat ada gelar perkara dan dalam gelar itu kasus ini dihentikan," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Indra mengatakan pihaknya juga telah melayangkan protes kepada polisi saat kasus itu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Keberatan itu juga disampaikan Sohibul dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra berharap polisi bekerja secara profesional. Dia juga berharap agar polisi segera menghentikan proses penyidikan karena laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu sempat dicabut.
"Nanti kan gunanya gelar perkara begitu akan dilihat, saya yakin surat yang kami layangkan 26 Juli yang lalu itu akan menjadi bahan dalam gelar perkara nanti dan tentu konsep profesionalisme nggak mungkin lah Polri mengabaikan hukum acara yang ada," ucapnya.
Indra mengatakan laporan ini merupakan delik aduan. Menurut Indra, orang yang berkecimpung dalam hukum pasti paham konsekuensi jika delik aduan sudah dicabut.
"Nggak mungkin asas-asas yang mendasar dalam delik aduan itu buat praktisi hukum dan berkecimpung dalam hukum akan sangat paham konsekuensi dari delik aduan yang sudah dicabut. Kecuali delik biasa. Delik biasa nggak bisa dicabut bahkan. Kalau pelapor mencabut, berdamai, itu sebenernya kasusnya harus tetep maju," tuturnya.
Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.
"Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
Saksikan juga video 'Fahri Tuding Sohibul Iman Ingin Seret Majelis Syuro PKS':
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini