Unsur pemerintah Kota Jakarta Barat seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Lurah, dan Camat, lalukan apel bersama dengan Bawaslu Kota Jakarta Barat sebelum melakukan razia. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: Panwas Blitar Cabut Paksa Puluhan APK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasangan APK, alat peraga kampanye, kita paham lokasi mana yang boleh dan tidak boleh. KPU, Bawaslu, peserta juga paham. Contoh kantor pemerintah tempat ibadah, sekolah. Ada beberapa lokasi lagi tidak boleh," ucap Rustam.
Selain itu, Rustam pun mengingatkan kepada para perwakilan partai politik yang ikut apel, untuk mengerti saat Bawaslu dibantu Satpol PP menurunkan APK. Mereka melakukan itu untuk membantu partai politik.
"Mereka membantu supaya citra tidak negatif di masyarakat. Masyarakat kita sudah tahu. Oh Si A pasang spanduk sembarangan. Paham mereka. Partai ini pasang bendera sembarangan. Paham mereka," ucap Rustam.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, sudah mendapat laporan lokasi APK yang melanggar. Petugas akan langsung diturunkan untuk mencopot APK tersebut.
"Data kota dapat dari Bawaslu. Kalau pastinya nggak tahu sekitar 100 lebih titik. Ini merata (di setiap daerah) terutama di dalam gang," kata Tamo.
Simak Juga 'Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif':
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini