Diskotek Tempat Ajang Transaksi Narkoba akan Disegel

Diskotek Tempat Ajang Transaksi Narkoba akan Disegel

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 17:35 WIB
Jakarta - Polisi akan memasang police line (garis polisi) di tempat hiburan malam yang diketahui menjadi ajang transaksi narkoba. Pemasangan police line juga akan dilakukan pada diskotek yang melanggar jam malam."Kalau masih didapatkan transaksi atau pelanggaran jam malam di tempat hiburan malam akan kita pasang police line," ungkap Kadiv Humas Polda Metro Kombes Pol Tjiptono kepada wartawan saat menyampaikan hasil rapat analisa dan evaluasi rutin Polda Metro Jaya di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (22/8/2005).Penyegelan itu, lanjut Tjiptono, dilakukan dalam rangka penyelidikan. Langkah ini bisa diteruskan sampai penutupan diskotek yang bermasalah. Untuk itu, Polda akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Pihak diskotek juga diminta membantu polisi dalam operasi pemberantasan narkoba. Selain mengevaluasi operasi narkoba, rapat juga membahas tentang operasi pemberantasan premanisme dan perjudian yang dilakukan Polda Metro Jaya.Untuk operasi preman, Kapolda Irjen Pol Firman Gani, tutur Tjiptono, menekankan agar target-target yang sudah ditentukan benar-benar dilaksanakan. Mengenai operasi perjudian, polisi akan tetap mengupayakan agar perjudian tidak berkembang lebih lanjut. Kapolda juga meminta aparatnya tetap merespons masukan dari masyarakat. Perjudian melalui SMS yang marak terjadi belakangan ini juga akan ditindaklanjuti.Kapolda sudah memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus perjudian lewat SMS tersebut. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads