Awalnya kabar dicegahnya Dhani ini tersiar dari Markas Besar Polri. Suratnya sudah dikirim ke Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Surabaya.
"Diajukan surat permohonan dari Polda (Jatim) ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom, Minggu (21/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Ujaran Dhani di Facebook dari lokasi Hotel Majapahit Surabaya pada 29 Agustus 2018 adalah awal kasus ini. Dhani menyebut orang-orang yang menghadanya dengan kata 'idiot'.
Pencegahan ini dilakukan karena polisi ingin kelancaran dalam proses penyidikan. Dhani pernah tak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, pada Kamis (18/10) kemarin. Surat pencekalan untuk Dhani sudah ada sejak Jumat (19/10) kemarin.
"Karena saat dipanggil sebagai tersangka tidak datang, kemudian tidak ada batas waktunya penundaan waktunya itu kapan, kemudian kita sudah menetapkan dia sebagai tersangka. Agar lebih kooperatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (21/10/2018).
Dhani menanggapi pencegahan dirinya ke luar negeri dengan penilaian terhadap polisi. "Bagus," kata Dhani. "Semakin kelihatan polisi nafsu banget sama yang anti-Jokowi."
Ternyata Dhani memang sering bepergian ke luar negeri, yakni ke Yerusalem. Dia punya bisnis biro perjalanan daring.
"Saya punya bisnis online travel agent tiap dua bulan ke Yerusalem. Tiap dua bulan ke Yerusalem," kata Dhani.
Musisi kondang dari kelompok Dewa 19 ini juga menyatakan dirinya merupakan ikon Kota Suci Tiga Agama itu. "Saya ikon Yerusalem," kata Dhani. Maka dengan pencegahan ke luar negeri itu, Dhani tak bisa pergi ke Yerusalem.
Tonton juga 'Dicekal ke Luar Negeri, Begini Kata Ahmad Dhani':
(dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini