BNNP DKI Ciduk 6 Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

BNNP DKI Ciduk 6 Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Indra Komara - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 18:10 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Enam orang itu ditangkap karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Positif narkoba 6 orang seluruhnya adalah laki-laki dan merupakan penghuni rusun, tidak ditemukan barang bukti apa pun," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny P Latupeirissa dalam keterangannya, Jumat (19/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johny menerangkan operasi yang dilakukan BNNP DKI dilakukan pagi tadi sejak pukul 07.00 sampai 11.00 WIB. Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 95 orang.

"Jumlah personel sebanyak 95 orang, personel gabungan BNNP DKI, Brimob PMJ, K-9 BNN, Kecamatan Pulo Gadung," terang Johny.



Lebih lanjut, Johny mengatakan melakukan tes urine kepada 171 orang. Ke-171 orang tersebut terdiri atas PJLP/pengelola rusun 88 orang dan penghuni rusun 83 orang. Enam orang yang terbukti positif dibawa ke kantor BNNP DKI.

"Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut," kata Johny. (idn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads