Saat Gandrung Sewu dan Sesaji Dikhawatirkan Picu Gempa-Tsunami

Saat Gandrung Sewu dan Sesaji Dikhawatirkan Picu Gempa-Tsunami

Muhammad Taufiqqurahman, Arbi Anugrah, Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 08:20 WIB
Salah satu spanduk larangan sesaji di Cilacap/Foto: Istimewa
Jakarta - Tiga peristiwa di tiga lokasi berbeda ini punya kemiripan satu sama lain, yakni sama-sama dilandasi kekhawatiran terjadinya gempa dan tsunami akibat acara kebudayaan.

Entah hanya kebetulan saja atau gara-gara amplifikasi media sosial, yang jelas tiga kabar budaya ini sama-sama terjadi usai peristiwa gempa dan tsunami yang mengguncang Sulawesi Tengah.

Ada peristiwa viralnya edaran di Sulawesi Selatan, spanduk tentang sesaji masyarakat Cilacap, dan Gandrung Sewu di Banyuwangi. Berikut adalah tiga peristiwa itu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Munculnya banner larangan sesaji di Cilacap

Peristiwa munculnya spanduk atau banner larangan sesaji di Cilacap ini terjadi pada minggu lalu. Tak hanya satu banner, namun ada beberapa banner yang terpasang guna mencegah bentuk kegiatan budaya itu.

Sebagaimana diberitakan detikcom, Sabtu (13/10/2018) lalu, spanduk-spanduk itu banyak dijumpai di Kota Cilacap. Bunyinya, 'Jangan Larung Sesaji karena Bisa Tsunami', 'Buat Program Wisata yang Alah tidak Murka', 'Rika Sing Gawe Dosa Aku Melu Cilaka (Anda yang berbuat dosa, saya ikut celaka)', dan 'Sedekah Karena Selain Allah Mengundang Azab Looh'.


Di semua banner tersebut bertuliskan FUI Cilacap di bagian bawahnya. Meski ada berbagai kalimat berbeda pada banner-banner yang terpasang, namun banner yang tulisannya berisi tentang tsunami menjadi yang paling memacing perhatian dan komentar.

Saat Gandrung Sewu dan Sesaji Dikhawatirkan Picu Gempa-TsunamiSekadar foto ilustrasi: Tradisi lomban, sedekah laut di Jepara (Dok Pemkab Jepara/detikcom)

Ketua Umum FUI Cilacap, Syamsudin, tak membantah bahwa pihaknyalah yang memasang spanduk itu. Ada sekitar 120 banner yang dipasang di Cilacap berkaitan dengan acara Sedekah Laut, sebuah upacara yang erat dengan kebudayaan setempat. Kini barnner-banner itu telah dicopot.

"Jadi ini ada kesalahan, ya saking semangatnya dicetak semuanya. Kalau jumlahnya 120an (spanduk) di daerah Kota Cilacap karena kita terfokus di kota, karena acara itu ada di kota. Karena kita izin resmi, pemberitahuan resmi dan tidak ada konten yang menzolimi," kata Syamsuddin.

2. Peristiwa Viralnya 'Larangan Acara Syirik' dari Pemprov Sulsel

Pada minggu lalu, sempat viral adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melarang adanya acara berbau syirik. Ini masih berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat akan terjadinya bencana alam akhir-akhir ini, yakni gempa dan tsunami, sebagaimana yang telah terjadi di Palu, Donggala, dan kawasan Sulawesi Tengah sebelumnya.

Surat edaran ini berkop Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor 120/6759/Wagub tentang 'Himbauan untuk seluruh pemerintah propinsi kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan'. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.


"Setiap kegiatan propinsi/kabupaten/kota untuk selalu memperhatikan rundown acara yang berpotensi berbau kesyirikan, asusila dan norma yang tidak sesuai budaya agama masyarakat setempat," begitulah bunyi poin pertama surat edaran itu.

Usut punya usut, ternyata surat edaran itu belum matang, alias masih bersifat 'calon surat edaran' namun sudah kadung viral di internet. Begitulah pengakuan pejabat di Sulsel.

"Itu sesungguhnya masih berupa draf. Ada kesalahan teknis dari tata usaha," kata Asmanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (12/10/2018).

3. Peristiwa Penolakan Gandrung Sewu 2018

FPI di Banyuwangi menolak digelarnya kegiatan Festival Gandrung Sewu 2018. DPW FPI Banyuwangi mengeluarkan surat pernyataan sikap yang tertuang dalam surat No. 0003/SK/DPW-FPI Banyuwangi/II/1440 Tertanggal 11 Oktober 2018.

Saat Gandrung Sewu dan Sesaji Dikhawatirkan Picu Gempa-TsunamiFoto ilustrasi: Tari Gandrung Banyuwangi (Ardian Fanani/detikcom)

"Maksudnya adalah kami mengingatkan agar kita tidak diazab oleh Allah karena mengumbar kemaksiatan seperti itu. Kejadian bencana di Palu harus menjadi cermin bagi kita warga Banyuwangi," kata Ketua DPW FPI Banyuwangi H Agus Iskandar Agus kepada wartawan, Kamis (18/10/2018) kemarin.


Kegiatan Festival Gandrung Sewu sedianya digelar di Pantai Boom Banyuwangi, Sabtu (20/10/2018). Kegiatan ini sudah digelar 7 kali di tempat yang sama. Sebanyak 1300 penari akan menarikan Gandrung, tarian khas Banyuwangi. Meski ada penolakan, namun panitia Gandrung Sewu 2018 tetap tak membatalkan rencananya.

"Kami merasa gak ada masalah yang substansial. Gandrung Sewu ini kan pagelaran seni sehingga menganut kaidah-kaidah teknis seni. Apapun yang kita lakukan kan biasalah ada yang senang dan tidak senang atau ada yang setuju atau tidak setuju," ujar Budianto, Ketua Panitia Gandrung Sewu 2018 detikcom, Kamis (18/10/2018).

(dnu/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads