"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Baca juga: KPK Tak Terafiliasi dengan Situs KPK-Online |
![]() |
Dalam dokumen tersebut, mereka mengatasnamakan diri sebagai Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Setda Bekasi Raya yang juga disingkat KPK. Lembaga itu diketuai Abdul Hamid dibantu Samsudin sebagai sekretaris dan Ramdini Safitri sebagai bendahara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
KPK mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai KPK. Sebab, di daerah lain pernah ada yang mengaku KPK lalu meminta sejumlah uang.
"Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Febri.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini