"Dilakukan juga penggeledahan di kantor Lippo Cikarang di Bekasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Kantor Lippo Cikarang menjadi lokasi ketujuh yang digeledah hari ini, setelah Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Damkar Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga sampai sore ini telah dilakukan penggeledahan di sekitar 12 tempat," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Tonton juga 'Direktur Operasional Lippo Group Resmi Ditahan KPK!':
(abw/dhn)











































