KPK Cari Bukti Kasus Suap Proyek Meikarta dari Rumah James Riady

KPK Cari Bukti Kasus Suap Proyek Meikarta dari Rumah James Riady

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 12:00 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah 10 lokasi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta termasuk rumah CEO Lippo Group James Riady. KPK menduga ada bukti terkait perkara di rumah tersebut.

"(Dari) 10 lokasi yang digeledah tersebut karena kami duga ada bukti-bukti terkait perkara ini di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).

Rumah James Riady digeledah sejak pagi ini. Selain itu ada lokasi lain yang sudah digeledah sejak Rabu (17/10) yakni kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, dan rumah tersangka Billy Sindoro.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan hari ini KPK menggeledah Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH, dan Dinas Damkar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.



Saksikan juga video 'Direktur Operasional Lippo Group Resmi Ditahan KPK!':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads