KPK Sita Rp 100 Juta dari Rumah Bupati Bekasi, Ada Pecahan Yuan

KPK Sita Rp 100 Juta dari Rumah Bupati Bekasi, Ada Pecahan Yuan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 15:16 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut uang yang ditemukan di rumah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terdiri dari 2 mata uang. Jumlah total uang yang kemudian disita itu lebih dari Rp 100 juta.

"Di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Rumah Neneng digeledah pada Rabu (17/10) lalu. Selain itu ada 9 lokasi lain yang digeledah KPK hingga hari ini antara lain: kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, rumah tersangka Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penggeledahan di DPMPTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta," ujarnya.

KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.


Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Group Tiba di KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads