Ahmad Dhani Tersangka, Golkar Ingatkan Jaga Kedamaian Pemilu

Ahmad Dhani Tersangka, Golkar Ingatkan Jaga Kedamaian Pemilu

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 15:06 WIB
Ace Hasan Syadzily/Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Golkar meminta semua pihak menghormati keputusan polisi dan tetap menjaga kedamaian Pemilu 2019.

"Kita hormati pihak kepolisian dalam menentukan status hukum Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik," ujar Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Kamis (18/10/2018)

Ace meminta semua pihak menjaga kesejukan di Pileg dan Pilpres. Masyarakat dan elite partai politik disebut Ace tak boleh mengutarakan ujaran kebencian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita harus menjaga lisan dan tutur kata dalam berpolitik, kita membutuhkan suasana kesejukan dalam kontestasi Pileg dan Pilpres 2019 ini. Berbeda pandangan dalam politik itu adalah sebuah keniscayaan, tapi ekspresi politik dan artikulasinya harus tetap menjaga kesantunan," katanya.

"Jangan sekali-kali kita mengutarakan kebencian," sambungnya.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Peningkatan status perkara dilakukan setelah sejumlah saksi dan ahli diperiksa.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.


Tonton video: Lagi, Ahmad Dhani Jadi Tersangka!

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads