"Ada lima orang asing. Ada seorang artis Turki. Ini artis terkenal di sana. Yang selebihnya krunya," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Palawarukka di kantor Imigrasi Sulawesi Selatan, Sulsel, Kamis (18/10/2018).
Artis Turki berpaspor Australia ini bernama Reshad Strik. Dia ditangkap di Dusun Parangmaklengu, Desa Panakkukang, Gowa saat mengambil gambar soal kebudayaan setempat. Sebelum di Gowa, dia sempat menjelajah ke wilayah Tana Toraja dan Bulukumba.
"Dia melakukan syuting film termasuk dugaan pelanggaran. Pelanggaran izin kunjungan. Harusnya wisata tapi dia bekerja di Indonesia. Dia memanfatkan bebas visa kunjungan singkat," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi awal, mereka buat film khusus kearifan lokal Bugis Makassar tetapi kita masih dalami, apakah betul kearifan lokal," sebutnya.
Berdasarkan data keimigrasian, kelima WNA ini masuk antara 15 September dan 26 September 2018. Pihaknya juga bekum memutuskan soal sanksi yang akan diterima aktor Turki ini, termasuk sanksi deportasi.
" Tetapi Kebetulan orang asing ini sudah ada jadwal rencana malam ini akan berangkat ke Jakarta dan 00.40 WIB mau berangkat ke Dubai. Kalau tidak berat kita lakukan deportasi. Kalau ada pelanggaran lebih berat lagi hukumannya," kata Andi.
Tonton 'Reshad Strik, Aktor Tampan Asal Turki Ditangkap Imigrasi Makassar' di sini:
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini