"Ya, mereka ini menjual togel, ada yang bandar, ada yang jual, dan ada yang nulis dan ibu itu termasuk juru tulis nomor togel. Ada lima tersangka, termasuk ibu itu. Kelima tersangka di tangkap di empat wilayah yang berbeda di Kota Ambon," ujar Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Sutrino Hady Santoso di kantornya, Rabu (17/10/2018).
Hady mengungkapkan, berdasarkan pengakuan, kelima tersangka menggeluti judi togel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kelima pelaku telah menjalankan bisnis judi itu selama bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan kupon togel, uang, bukti setoran, dan gambar tebakan serta ponsel milik tersangka. Lima tersangka sempat meneteskan air mata seraya menyesali perbuatan saat memberikan keterangan. (mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini