Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan korban bunuh diri pada Selasa (16/10) pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat kedua saksi bernama Ordy Agustin dan Orly Merty menerima telepon dari korban.
"Awal mula saat kedua saksi ada di rumah sedang menerima telepon dari korban dengan kata-kata 'maafkan saya' langsung saksi mendengar suara letusan," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (17/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Duren. Korban ditemukan dengan kondisi tergeletak dan dua luka tembak di bagian kiri.
"Korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum," imbuhnya. (knv/fdn)











































