"Saya minta tolong betul, hati-hati di dalam melangkah dan menangani tata kelola konservasi, jangan sembarangan," kata Siti dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Gedung Manggala Wanabhakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Siti mengingatkan untuk melihat mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Siti juga menekankan bahwa tugas pemerintah yaitu menjaga kedaulatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menegaskan pengawalan hutan konservasi sangat penting untuk keberlangsungan sumber daya alam Indonesia.
"Saya ingin menunjukkan catatan teknis apa yang harus diselesaikan. Saya juga ingin menyampaikan hal yang paling prinsip untuk jadi pegangan dalam kawan-kawan di lapangan sebagai maskotnya kehutanan yaitu mengawal sumber daya alam, mengawal hutan konservasi sebagai benteng terakhir sumber daya alam," terang Siti.
Siti menegaskan untuk mengawal kawasan konservasi pertama-tama yakni harus melakukan deteksi dini kebakaran hutan. Kedua sosialisasi dan pencegahan perburuan satwa dan tumbuhan liar.
"Ketiga, untuk masalah sosial langkah-langkah kemitraan konservasi, bangun bentuk kemitraan bisa kelompok masyarakat desa atau cso. Artinya kita melakukan kemitraan secara proporsional, bagaimana pun penanggung jawab adalah pemerintah," jelasnya.
Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang berupaya mengeluarkan tiga taman nasional di Indonesia yang masuk Wolrd Heritage Site in Danger di situs Unesco. Tiga taman nasional itu yakni Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
"Jadi kita sedang berupaya mengeluarkan 3 taman nasional tersebut dari Wolrd Heritage in Danger List," kata Siti.
Melihat keterangan dari situs Unesco, 3 taman nasional tersebut memiliki potensi terbesar untuk konservasi jangka panjang dari biota Sumatera yang berbeda dan beragam, termasuk banyak spesies yang terancam punah. (idn/idh)











































