"Memang ada 1.000 lah yang belum, tapi diperpanjang, kan ada perpanjangan tanggap darurat, jadi belum. Sebelumnya kita sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan terus kita imbau kepada mereka," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Setelah masa perpanjangan tanggap darurat selesai, pemerintah mengimbau kembali untuk napi dan tahanan menyerahkan diri. Jika tidak, pemerintah akan menyurati Polda Sulteng mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).
"Bukan buron lah, dipanggillah, kita keluarkan surat DPO lah kira-kira begitu," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran pembangunan lapas akan dimasukkan anggaran tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dkp/idh)