Menkum HAM: 1.000 Napi Kabur Belum Kembali Pasca gempa Sulteng

Menkum HAM: 1.000 Napi Kabur Belum Kembali Pasca gempa Sulteng

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 19:04 WIB
Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut ada 1.000 narapidana dan tahanan belum kembali pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Pemerintah masih memberikan batas waktu bagi napi dan tahanan yang belum melaporkan diri.

"Memang ada 1.000 lah yang belum, tapi diperpanjang, kan ada perpanjangan tanggap darurat, jadi belum. Sebelumnya kita sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan terus kita imbau kepada mereka," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Setelah masa perpanjangan tanggap darurat selesai, pemerintah mengimbau kembali untuk napi dan tahanan menyerahkan diri. Jika tidak, pemerintah akan menyurati Polda Sulteng mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

"Bukan buron lah, dipanggillah, kita keluarkan surat DPO lah kira-kira begitu," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran pembangunan lapas akan dimasukkan anggaran tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran harus anggaran tahun depan lah. Sekarang tanggap darurat saja. Itu dulu kita bangun," ucap Yasonna.

(dkp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads