Sunarman bin Sutino adalah warga Jumapolo, Karanganyar. Dia menyerahkan diri, Selasa (16/10/2018), dengan mendatangi Rutan Kelas IA Surakarta ditemani keluarga.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA, Andi Rahmanto, mengatakan Sunarman tidak berniat kabur saat gempa terjadi. Namun dia hanya berusaha menyelamatkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang niatnya hanya menyelamatkan diri. Dan sekarang dia bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke sini," kata Andi di Rutan Surakarta.
Sunarman merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman empat tahun penjara. Saat ini dia sudah menjalani hukuman selama satu tahun lima bulan.
"Sunarman ini warga Karanganyar yang merantau ke Palu. Saat gempa, dia memilih pulang ke rumah," ujar dia.
Sementara itu, Sunarman mengaku sudah sepekan berada di Karanganyar. Inisiatif menyerahkan diri ke Rutan Surakarta merupakan saran dari beberapa temannya. "Saya lalu ke sini untuk melanjutkan masa hukuman saya," kata dia.
Saksikan juga video 'Waduh! Ribuan Napi di Sulteng Kabur Saat Gempa dan Tsunami':
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini