"Kalau itu kan security. Kalau security memutuskan itu nanti saya ini. Tapi kaca antipeluru menurut saya pertimbangan security. Jadi mungkin dari Polisi, dari BIN, bukan PUPR," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
PUPR belum bisa mengeksekusi usulan dari DPR tersebut. Namun jika sudah ada rekomendasi dari Polri atau BIN, pemerintah baru bisa menyetujui adanya kaca antipeluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya," kata Basuki menanggapi hal tersebut.
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan kejadian peluru nyasar ke gedung DPR sudah terjadi 3 kali. Bamsoet meminta Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengkaji perlukah gedung DPR dilapisi antipeluru.
"Saya juga ingin meminta Badan Rumah Tangga melakukan kajian apakah sudah dibutuhkan secara mendesak kaca itu dilapisi dengan kaca film yang bisa menahan peluru, kami minta melalukan kajian untuk menutup kaca itu yang mengarah ke Lapangan Tembak," ujar Bamsoet dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Senin (15/10).
Seperti diketahui, peluru melesat ke ruang Anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR. Selain itu, peluru juga masuk ke ruang anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan hampir saja mengenai stafnya. Belakangan diketahui peluru datang dari anggota Perbakin yang tengah latihan di lapangan tembak yang berada dekat Kompleks DPR/MPR/DPD RI.
Simak Juga 'Tembakan di Gedung DPR Ternyata Peluru Nyasar Anggota Perbakin':
(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini