Dua orang berinisial R dan H tersebut ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Kepala Sekolah SD Negeri Kebon Sari, laporan itu dilakukan pihak sekokah sesaat setelah dua oknum wartawan itu melakukan pemerasan.
Modusnya, kedua pelaku mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Cilegon dan Bojonegara, Kabupaten Serang, kemudian menanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga diselewengka oleh pihak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka ini mendatangi beberapa temoat dalam hal ini sekolah dan beberapa perusahaan wilayah hukum Polres Cilegon. Khusus untuk sekolah mereka menjelaskan ada indikasi sekolahan tersebut melakukan penyelewengan dana BOS, kemudian mereka menawarkan apakah ini akan dimuat di media mereka atau tidak," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cilegon, Selasa (16/8/2018).
Setelah mendapat ancaman seperti itu, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah sebesar Rp 10 juta. Pihak sekolah, kata Rizki, tidak menyanggupi permintaan pelaku, akhirnya pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 2 juta.
"Tanggal 27 September mereka melakukan hal ini di SMA 2 KS, karena ini sudah meresahkan akhirnya ada salah satu guru dari SDN Kebon Sari melaporkan bahwa pelaku ini sudah pernah mendatangi SDN Kebon Sari pada 4 September melakukan intimidasi dan pemerasan. Mereka meminta Rp 10 juta Rp 6 juta akhirnya pihak sekolah menyanggupi Rp2 juta," ujarnya.
Selain di sekolah, kedua pelaku juga kerap melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan, modusnya para pelaku mendatangi beberapa tempat perusahaan pertambangan kemudian menanyakan perihal perizinan.
"Kalau dari keterangan mereka itu menanyakan perizinan namun sejauh ini belum ada laporan dari pihak perusahaan," ujarnya.
Polisi masih mengambangkan kasus dugaan pemerasan itu. Saat ini, tiga orang yang juga mengaku wartawan yang diduga terlibat masih dalam pengejaran polisi. (rvk/asp)